Minggu, 24 Februari 2013

DAMPAK POSITIF MEROKOK


1. Perokok pasif lebih berbahaya daripada perokok aktif, maka untuk mengurangi resiko tersebut aktiflah merokok.
2. Menghindarkan dari perbuatan jahat karena tidak pernah ditemui orang yang membunuh, mencuri dan berkelahi sambil merokok.
3. Mengurangi resiko kematian: Dalam berita tidak pernah ditemui orang yang meninggal dalam posisi merokok.
4. Berbuat amal kebaikan: Kalau ada orang yang mau pinjam korek api paling tidak sudah siap / tidak mengecewakan orang yang ingin meminjam.
5. Baik untuk basa-basi / keakraban: Kalau ketemu orang misalnya di Halte CJDW kita bisa tawarkan rokok. Kalau basa-basinya tawarkan uang kan nggak lucu.
6. Memberikan lapangan kerja bagi buruh rokok, dokter, pedagang asongan dan perusahaan obat batuk.
7. Bisa untuk alasan untuk tambah gaji karena ada post untuk rokok dan resiko baju berlubang kena api rokok.
8. Bisa menambah suasana pedesaan / nature bagi ruangan ber AC dengan asapnya:) sehingga se-olah² berkabut.
9. Menghilangkan bau wangi²an ruang bagi yang alergi bau parfum.
10. Kalau mobil mogok karena busi ngadat tidak ada api, maka sudah siap api.
11. Membantu program KB dan mengurangi penyelewengan karena konon katanya merokok bisa menyebabkan impoten.
12. Melatih kesabaran dan menambah semangat pantang menyerah karena bagi pemula merokok itu tidak mudah, batuk² dan tersedak tapi tetap diteruskan (bagi yang lulus).
13. Untuk indikator kesehatan: Biasanya orang yang sakit pasti dilarang dulu merokok. Jadi yang merokok itu pasti orang sehat.
14. Menambah kenikmatan: Sore hari minum kopi dan makan pisang goreng sungguh nikmat. Apalagi ditambah merokok!
15. Tanda kalau hari sudah pagi, kita pasti mendengar ayam merokok.
16. Anti maling, waktu perokok batuk berat di malam hari.
17. Membantu shooting film keji, rokok digunakan penjahat buat nyundut jagoan yang terikat dikursi… Ha³ penderitaan itu pedih jendral…!!!
18. Film Koboy pasti lebih gaya kalau merokok sambil naik kuda, soalnya kalau sambil ngupil susah betul.
19. Teman boker yang setia.
20. Bahan inspirasi dan pendukung membuat Tugas Akhir, sehingga seharusnya dicantumkan terima kasih untuk rokok pada kata sambutan… Gile kali yeee.

EFEKTIFITAS KELOMPOKTANI


Peter (Soewartoyo dan Lumbatoruan, 1992) mendefinisikan efektif sebagai menjalankan pekerjaan dengan benar (to do the right things) berbeda dengan efisien yang diartikan sebagai menjalankan pekerjaan dengan baik (to do the things right). Efektifitas menunjukkan keberhasilan dari segi tercapai tidaknya sasaran yang telah ditetapkan, jika hasil kegiatan makin mendekati sasaran berarti makin tinggi efektifitasnya.
Sebuah kelompok tani dinilai efektif, bila kelompok itu memiliki karakteristik berikut :
a Memahami dengan jelas tujuan sasarannya.
b Mampu menetapkan prosedur secara luwes demi tercapainya sasaran bersama.
c Komunikasi lancar serta adanya pengertian di antara anggotanya.
d Tegas dalam pengambilan keputusan dengan melibatkan seluruh anggota.
e Keseimbangan produktivitas kelompok dan kepuasan individu terjaga.
f Tanggung jawab kepemimpinan dipikul bersama, sehingga semua anggota terlibat dalam menyumbangkan ide dan pendapat.
g Rasa kebersamaan.
h Mampu mengatasi perbedaan pendapat di antara anggota.
i Tidak ada dominasi baik oleh pemimpin maupun anggota kelompok.
j Keseimbangan antara perilaku emosi dan perilaku rasional dalam setiap usaha pemecahan masalah (Soewartoyo dan Lumbantoruan, 1992).
Mardikanto (1993) mengemukakan keefektifan kelompok sebagai keberhasilan kelompok untuk mencapai tujuannya, yang dapat dilihat pada tercapainya keadaan atau perubahan-perubahan (fisik maupun non fisik).
Gibson et all (1995) menilai efektifitas kelompok menjadi dua pendekatan yaitu pendekatan sistem dan pendekatan tujuan. Teori pendekatan sistem menekankan pentingnya adaptasi terhadap tuntutan ekstern sebagai kriteria penilaian keefektifan kelompok. Teori sistem menerangkan pembahasan pengembangan kelompok secara intern dan ekstern. Secara intern melihat bagaimana dan mengapa orang di dalam organisasi melaksanakan tugas individual dan kelompok, sedangkan ekstern menghubungkan transaksi organisasi tersebut dengan organisasi atau lembaga lain. Setiap organisasi membutuhkan sumber daya dari lingkungan luar dimana organisasi tersebut menjadi bagiannya dan pada gilirannya menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan lingkungan yang lebih luas. Sedangkan pendekatan tujuan menekankan seberapa jauh tujuan kelompok yang ditetapkan telah tercapai sebagai penilaian keefektifan kelompok.
Berdasarkan kumpulan teori yang didapat, efektifitas kelompok tani dipengaruhi oleh unsur-unsur berikut ini :
a. Gaya kepemimpinan
Giedler (Mardikanto, 1996) mengartikan gaya kepemimpinan sebagai gaya yang diterapkan oleh seorang pimpinan pada situasi tertentu, demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Gaya kepemimpinan ini merujuk pada bagaimana pimpinan memotivasi orang lain pada situasi yang berbeda-beda, agar tujuan yang telah direncanakan itu dapat tercapai. Karena itu, seorang pemimpin dapat menerapkan gaya kepemimpinan yang berbeda-beda terhadap setiap orang atau pada kondisi yang berbeda.
Ukuran yang paling banyak digunakan untuk mengukur efektifitas kepemimpinan adalah seberapa jauh unit organisasi pemimpin tersebut menunaikan tugas pencapaian sasarannya. Sikap para pengikut terhadap para pemimpinnya adalah indikator umum lainnya dari pemimpin yang efektif. Efektifitas pemimpin kadang-kadang diukur berdasarkan kontribusi pemimpin pada kualitas proses kelompok yang dirasakan oleh para pengikut atau pengamat dari luar. Apakah pemimpin mampu meningkatkan kohesivitas anggota kelompok, kerjasama anggota, motivasi anggota, penyelesaian masalah, pengambilan keputusan dan mendamaikan konflik antar anggota (Yukl, 2005).
Sehubungan dengan gaya kepemimpinan, telah dikenal secara luas adanya tiga macam gaya kepemimpinan yaitu :
1). Demokratis, adalah gaya kepemimpinan yang mengarah kepada pengambilan keputusan sebagai keputusan bersama dari seluruh anggota sistem yang bersangkutan.
2). Otokrasi, adalah gaya kepemimpinan yang mengarah kepada pengambilan keputusan tergantung kepada pimpinannya sendiri.
3). Laissez faire, adalah gaya kepemimpinan yang menyerahkan pengambilan keputusan kepada masing-masing anggota sistem sosial itu sendiri (Mardikanto, 1996).
b. Distributive leadership (kepemimpinan bergilir)
Kepemimpinan yang bergilir ini berarti adanya pemindahan kekuasaan untuk pengendalian dan pengawasan terhadap kelompoknya. Dengan demikian tiap anggota yang diberi kekuasaan akan dapat mengetahui kemampuan mereka masing-masing dan lebih dari itu akan menanamkan rasa tanggung jawab yang besar terhadap kelompok secara keseluruhan baik pada saat menjadi pimpinan maupun sebagai anggota (Santosa, 1992).
Suatu kelompok agar mampu meningkatkan efektifitas , pemimpin formal hendaknya memberikan kesempatan kepada semua anggota kelompok untuk saling memberikan bantuannya. Dengan kata lain, kerjasama dan koordinasi di antara para anggota kelompok termasuk bertindak untuk memimpin dapat dilaksanakan dengan baik oleh para anggota. Oleh karena itu, pemimpin formal hendaknya memberikan kesempatan terlaksananya saling kerjasama dan koordinasi di antara mereka. Tidak jarang dijumpai dari kesempatan ini akan muncul potensi-potensi kepemimpinan yang sangat bermanfaat untuk kelangsungan organisasinya (Thoha, 1993).
Dengan kepemimpinan yang bergilir, kepercayaan akan kemampuan pada diri sendiri dan kepada kemampuan anggota lain makin bertambah, karena masing-masing sudah saling mengenal dalam tugas kewajibannya yang serupa yaitu dalam memimpin. Kepercayaan akan kemampuan diri dan anggota lainnya merupakan suatu ciri yang khas dari kelompok yang melaksanakan tugasnya dengan berhasil baik (Gerungan, 2002).
c. Sense of belonging (Rasa memiliki)
Kesadaran anggota mengacu pada partisipasi anggota yang berkaitan dengan loyalitas anggota. Semakin anggota berpartisipasi, semakin tinggi kecenderungan mereka menunjukkan loyalitasnya. Pada gilirannya, akan menghasilkan kohesi kelompok, yang mengakibatkan anggota tetap setia tinggal sebagai anggota organisasi. Selain itu, partisipasi juga meningkatkan perasaan ikut memiliki (sense of belonging-rumongso melu handarbeni-Jawa), yang menghasilkan suatu we-felling atau identitas dengan organisasi (Slamet, 1993).
Pengaruh kehidupan kelompok yang makin kokoh terhadap kehidupan individu anggotanya ialah timbulnya sense of belongingness, yang ternyata mempunyai arti cukup mendalam pada kehidupan individu anggotanya. Sense of belongingness merupakan sikap peranan bahwa ia termasuk di dalam suatu kelompok sosial dan di dalamnya ia mempunyai peranan dan tugas sehingga merasakan semacam kepuasan dirinya, bahwa ia berharga sebagai anggota kelompok tersebut. kepuasannya ialah bahwa ia sebagai makluk sosial di dalam kelompoknya telah memperoleh peranan sosial yang juga berdasarkan usahanya untuk menyumbangkan sesuatu demi kemajuan kelompok (Gerungan, 2002).
d. Tujuan kelompok
Tiap kelompok pasti memiliki tujuan yang ingin dicapai. Tujuan tersebut merupakan tujuan bersama, yang menjadi arah kegiatan bersama, karena tujuan ini merupakan integrasi dari tujuan individu masing-masing. Kelompok yang baik seringkali mengadakan penilaian secara kontinu terhadap perencanaan kegiatan, dan pengawasan kelompok, sehingga dapat diketahui tercapai atau tidaknya tujuan kelompok. Selain itu dapat diketahui semua motivasi dan hambatan yang dialami anggota dalam mencapai tujuan kelompok (Santosa, 1992).
Dengan adanya tujuan, akan menggerakkan semua anggota untuk selalu berperilaku/melaksanakan tindakan/kegiatan demi tercapainya tujuan yang diinginkan. Karena itu, harus diupayakan secara sederhana tetapi jelas agar setiap anggota memahami tujuan kelompoknya (Mardikanto, 1996).
e. Kepuasan anggota
Anggota-anggota dalam bekerjasama untuk mencapai tujuan yaitu melaksanakan tugas kelompok dan memelihara moral anggotanya. Tujuan pertama diketahui dari hasil kerja kelompok yang disebut dengan prestasi (performance) dan tujuan kedua diketahui dari tingkat kepuasan (satisfation). Jadi bila kelompok dimaksudkan untuk saling berbagi informasi (misalnya kelompok belajar) maka keefektifan dapat dilihat dari berupa banyaknya informasi yang diperoleh kelompok dan sejauh mana anggota dapat memuaskan kebutuhannya dalam kegiatan kelompok (Rakhmat, 2001).
Keinginan memuaskan kebutuhan dapat menjadi motivasi kuat yang menjurus pada pembentukan kelompok. Kebutuhan rasa aman, sosial, penghargaan dan perwujudan diri dari sebagian besar anggota sampai pada tingkat tertentu dapat dipenuhi dengan berafiliasi dalam kelompok (Gibson et all, 1995).
f. Kepuasan Stakesholders
Sebagai salah satu lembaga tingkat desa, kelompok tani tidak lepas dari hubungannya dengan instansi terkait seperti pemerintah desa, PPL, pengambil kebijakan, maupun masyarakat desa. Keterkaitan antara kelompok tani dengan instansi terwujud dalam :
1). Kaitan kelompok tani dengan pemerintah desa sebagai pemegang otorita tingkat desa.
Di dalam struktur organisasi pemerintahan desa, kelompok tani merupakan organisasi masyarakat yang berada di bawah pembinaan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), dan merupakan organisasi kemasyarakatan yang melaksanakan fungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat desa yang mempunyai program untuk melaksanakan kegiatan di sektor pertanian (Saparin, dalam Mardikanto, 1996).
2). Kaitan kelompok tani dengan pemerintahan desa selaku pelaksana BIMAS di tingkat desa
Kaitan antara keduanya terbentuk dalam hubungan kelompok tani dengan Kepala Urusan Pembangunan yang bersifat koordinatif dalam rangka pengendalian kegiatan yang diperlukan demi tercapainya sasaran peningkatan produksi dan pendapatan masyarakat tani di desa yang bersangkutan (Mardikanto, 1996).
3). Kaitan dengan kelompok tani dengan organisasi penyuluhan
Di dalam struktur organisasi penyuluhan, kelompok tani memiliki hubungan fungsional dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Hubungan ini terlihat :
a) penyampaian kebikjasanaan pembangunan pertanian oleh PPL
b) penyampaian inovasi oleh PPL dan umpan balik dari kelompok tani
c) pemecahan masalah yang dihadapi kelompok tani
d) pembinaan PPL dalam perencanaan program kelompok tani
e) kerjasama PPL dan kelompok tani dalam pelaksanaan pengujian lokal, demontrasi, dan program penyuluhan pertanian.
g. Dampak yang dirasakan anggota
Sebuah kelompok, dalam kegiatannya untuk mencapai tujuan kelompok (tujuan bersama), terlibat di dalam aktivitas-aktivitas tersebut adalah individu selaku anggota kelompok yang memiliki fungsi tertentu yang ditegaskan dalam peran dan status yang dijabatnya. Tanpa status dan peran yang jelas, kegiatan kelompok tidak dapat berjalan semestinya dan jangkauan usaha mencapai tujuan kelompok kurang efektif, karena pembagian serta kemampuan yang dimiliki individu selaku anggota kelompok kurang didayagunakan. Peran dan status kelompok merupakan proses pembentukkan kelompok dan pengembangan kelompok sebagai unsur penggerak untuk aktualisasi kelompok (Yusuf, 1989).
Sebagaimana diketahui, perilaku yang diharapkan seorang anggota kelompok adalah suatu posisi yang memberikannya nilai tersendiri dalam pekerjaan kelompoknya. Melalui peran tersebut, suatu pelaksanaan tugas dapat dikerjakan dengan baik dan efektif untuk mencapai tujuan kelompok (Yusuf, 1989).
Anggota-anggota yang memiliki keterpaduan kelompok yang tinggi, ditunjukkan dengan semakin besarnya kekuatannya dalam aktivitas kelompok, yang terwujud dalam sedikit absennya pada setiap pertemuan kelompok, merasa senang jika kelompok berhasil dan merasa sedih jika kelompok gagal. Dan sebaliknya anggota kelompok yang memiliki kohesi kelompok rendah menunjukkan kerendahan keterikatannya dalam aktivitas kelompok (Yusuf, 1989).
h. Dampak bagi pengambil kebijakan
Mardikanto (1996) menyatakan bahwa di dalam proses perencanaan program, legitimasi diartikan sebagai proses pengesyahan atau suatu proses persetujuan atas ide-ide tentang perubahan yang diinginkan. Artinya ide-ide perubahan yang akan dilaksanakan, harus memperoleh pengesyahan terlebih dahulu dari pihak yang memiliki “kekuasaan” sebagai penentu kebijakan atas segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat.
Tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, menunjukkan adanya kepercayaan dan kesempatan yang diberikan “pemerintah” kepada masyarakatnya untuk terlibat secara aktif di dalam proses pembangunan. Artinya, tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat, memberikan indikasi adanya pengakuan (aparat) pemerintah bahwa masyarakat bukanlah sekedar obyek atau penikmat hasil pembangunan, melainkan subyek atau pelaku pembangunan yang memiliki kemauan dan kemampuan yang dapat diandalkan sejak perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan (Mardikanto, 2001).
i. Dampak bagi Masyarakat
Secara fungsional, setiap kelompok tani memiliki fungsi untuk melaksanakan kegiatan demi tercapainya sasaran peningkatan produksi pertanian, dan pendapatan petani serta kesejahteraan masyarakat tani sendiri maupun kesejahteraan masyarakat luas pada umumnya (terutama yang berkaitan dengan swasembada pangan), yaitu dalam bentuk terkendalinya kegiatan yang diperlukan untuk keberhasilan usahatani di lingkungan mereka (Mardikanto, 1996)

Sumber Pustaka :
Yusuf, Yusmar. 1989. Dinamika Kelompok : Kerangka studi dalam Perspektif Psikologi Sosial. CV Armico. Bandung.
Mardikanto, Totok. 1996. Penyuluhan Pembangunan Kehutanan. Pusat Penyuluhan Kehutanan Departemen Kehutanan Republik Indonesia bekerjasama dengan Fakultas Pertanian UNS. Jakarta.
Mardikanto, Totok. 2001. Perhutanan Sosial. Puspa. Sukoharjo.
Gerungan, W. A. 2002. Psikologi Sosial. Refika Aditama. Bandung
Gibson, J. L., J. M. Ivancevich dan J.H. Donnelly. 1995. Organisasi : Perilaku, Struktur dan Proses. Erlangga. Jakarta.
Santosa, Slamet. 1992. Dinamika Kelompok. Bumi Aksara. Jakarta.
Rakhmat, J. 2001. Psikologi Komunikasi. Remadja Karya. Bandung.
Slamet, Y. 1993. Pembangunan Masyarakat Berwawasan Partisipasi. UNS Press. Surakarta.
Thoha, Mitfah. 1993. Perilaku Organisasi : Konsep Dasar dan aplikasinya. Pt Grafindo Persada. Jakarta.
Soewartoyo dan Magdalena Lumbatoruan. 1992. Ensiklopedia Ekonomi, Bisnis, dan Manajemen Jilid I. PT Citra. Jakarta.
Yukl, Gary. 2005. Kepemimpinan dalam Organisasi. PT Indeks. Jakarta.

BAGAIMANA MENGEMBANGKAN SISTIM KELOMPOK TANI MENJADI AKTIF,KREATIF, INOVATIF DAN PARTISIPASIF


Bagi seorang penyuluh pertanian membentuk dan mengembangkan kelompok tani adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan. Berkembangnya suatu kelompok tani yang aktif, kreatif dan partisipasif adalah harapan bagi seorang penyuluh pertanian. Namun seringkali kita mendapatkan kendala dilapangan untuk melaksankannya baik itu intern maupun ekstern. Kadangkala kita menemukan kondisi masyarakat dan pemerintahan desa yang kurang mendukung terbentuknya kelompok yang mandiri. Itu tantangan bagi kita dan kita selaku abdi negara tidak boleh menyerah.

Berikut ini ada beberapa tips yang bisa dilakukan untuk membantu rekan-rekan penyuluh dalam mengembangkan suatu kelompok tani:
Anggap petani adalah mitra kerja bukan bawahan kita
Coba kembangkan prinsip musyawarah untuk mufakat dalam setiap pengambilan kebijakan dan keputusan kelompok
Gali dan kembangkan kreatifitas kelompok tani
Tempatkan pengurus kelompok sesuai dengan kemampuannya, sebaiknya mereka diberi fungsi dan tugas yang jelas. Cari pengurus yang mau, tahu dan mampu untuk mengembangkan kelompok tani
Bina pengurus supaya mempunyai jiwa keteladanan, hal ini tentunya harus kita mulai dari diri kita sendiri. Jiwa keteladanan ibarat suatu MLM (Multiple Level Marketing) dimana seorang pembina (Up Line) harus sebagai anggota yang tentunya harus melaksanakan apa yang di arahkan pada down Line

Tentunya rekan-rekan penyuluh bertanya-tanya dan ingin mengukur sejauh mana perkembangan kelompok tani binaan kita. Ada beberapa kriteria tolak ukur untuk menentukan perkembangan kelompok tani binaan kita. Adapun ciri-ciri suatu kelompok tani yang aktif, kreatif dan partisipasif adalah:

Kelompok tani harus memiliki pengurus dan anggota yang aktif. Ini adalah kunci utama syarat berkembangnya suatu kelompok tani.
Harus memiliki dana kelompok tani yang selalu berkembang, dana sangat penting bagi kelompok karena dana merupakan bahan bakar berjalannya kegiatan-kegiatan yang dilakukan suatu kelompok tani. Perkembangan dana kelompok merupakan cermin dari kesejahteraan anggota kelompok tersebut karena bagaimanapun juga tujuan utama terbentuknya kelompok tani adalah untuk meningkatkan penghasilan anggota.
Memiliki usaha kelompok tani yang menguntungkan dan selalu berkembang. Berkembangnya suatu usaha kelompok tani akan meningkatkan permodalan kelompok.
Ada hubungan dengan pihak lain yang saling menguntungkan (simbiosis mutualisme) dengan pihak lain. Dengan adanya hubungan yang saling menguntungkan tentunya dari pihak pelaku usaha akan selalu ingin membina dan mengembangkan usaha-usaha yang telah dilakukan kelompok. Hal ini juga akan menjadi sutu penilaian kepercayaan dari pelaku usaha lain maupun dari pihak pemberi dana.

KELOMPOKTANI HARUS MAMPU MANDIRI


1. Kemandirian Ide dan Pengetahuan

Ide atau gagasan, adalah bentuk pemikiran yang merupakan langkah awal untuk memulai suatu kegiatan, tumbuhnya ide bisa berasal dari anggota maupun pengurus kelompoktani.
Ide bisa timbul dari proses melihat perkembangan di kelompoktani lain, diskusi dengan penyuluh dan pihak lain, atau diilhami dari berita di koran, radio maupun TV.
Ide yang perlu ditumbuhkan adalah ide yang bertujuan memajukan kelompoktani dan anggotanya.
Kemandirian ide terwujud bila anggota dan pengurus kelompoktani mampu menjalin komunikasi yang baik dan saling memberi masukan yang positif bagi kemajuan kelompoktani, yang ditindaklanjuti dengan upaya untuk mewujudkan ide tersebut.
Dalam mewujudkan ide diupayakan semaksimal mungkin dengan kemampuan sumberdaya yang ada, jika ada bantuan dari pihak lain maka hal itu bukanlah yang utama dan harus diposisikan sebagai “jembatan” yang harus dilalui, bukan malah bergantung kepada pihak lain.
Ide yang tidak ditindaklanjuti adalah hal percuma yang tak akan pernah tumbuh menjadi suatu kegiatan positif. Mewujudkan ide memerlukan keberanian untuk berbuat, pro dan kontra terhadap suatu gagasan adalah hal biasa, tak perlu ditakuti, yang penting kita bisa membuktikan bahwa gagasan tersebut ditujukan untuk memajukan kelompoktani dan seluruh anggotanya.
Kemandirian pengetahuan adalah keinginan yang kuat dari anggota dan pengurus kelompoktani untuk mencari informasi, dalam rangka mewujudkan gagasan, menyelesaikan permasalahan budidaya dan pemasaran, serta menyelesaikan persoalan lainnya.
Pengetahuan adalah kunci untuk bisa mewujudkan ide-ide baru, pengetahuan bisa ditingkatkan dengan cara rajin mencari informasi, gemar membaca, senang berdiskusi tentang hal yang positif seputar permasalahan pertanian.
2. Kemandirian Pengelolaan (manajerial)

Pengelolaan atau manajemen adalah salah satu cara yang perlu diterapkan agar kelompoktani bisa berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Manajemen dibutuhkan agar tugas-tugas pelayanan bisa terbagi dengan baik kepada pengurus, setiap pengurus memiliki tugas yang jelas, dengan kata lain siapa mengerjakan apa.
Manajemen dibutuhkan untuk mengatur hak dan kewajiban pengurus dan anggota.
Kemandirian pengelolaan terwujud bila setiap pengurus sudah mengetahui tugas masing-masing, dan anggota taat kepada hasil musyawarah yang disepakati bersama.
Kemandirian pengelolaan mudah diwujudkan apabila ada keterbukaan antara pengurus dan anggota.
3. Kemandirian Material

Pengertian material meliputi kemampuan permodalan individu maupun kelompok, kemampuan permodalan dalam wujud uang maupun barang.
Kemampuan untuk meningkatkan permodalan adalah jalan untuk mencapai kemandirian material.
Dalam mewujudkan gagasan diupayakan semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan modal yang sudah kita miliki, jika masih kurang barulah mengupayakan modal dari pihak lain.
Mencari tambahan permodalan dari luar bukan berarti tidak mandiri. Jika terpaksa mencari tambahan modal dari pihak luar harus diposisikan sebagai pinjaman untuk “Modal Kelompoktani” yang tidak musnah ketika suatu gagasan berhasil diwujudkan.
Bantuan permodalan jangan membuat ketergantungan kepada pihak lain, apalagi selalu berharap agar dibantu pihak lain.
Kemandirian material tercapai bila kelompoktani dan anggotanya memiliki kemampuan “membayar dan menjaga kelestarian permodalan” yang sudah ada.
4. Kemandirian Pemasaran

Jika kelompoktani sudah sepakat untuk melakukan kegiatan agribisnis, maka sudah selayaknya mengetahui seluk beluk pasar.
Pemasaran adalah tanggung jawab setiap pelaku agribisnis, bukan tanggung jawab orang lain maupun instansi pemerintah.
Kemandirian pemasaran perlu dibangun dengan memberdayakan keterlibatan seluruh anggota kelompok beserta keluarganya. Kebersamaan dan kekompakan adalah salah satu kunci keberhasilan menuju kemandirian pemasaran.
Perlu disadari bahwa lebih banyak anggota yang terlibat promosi untuk menawarkan hasil produksi kelompoktani, semakin banyak “pintu peluang bisnis” yang bisa kita buka dibanding hanya mengandalkan beberapa tenaga pemasaran.
Sekalipun dalam promosi bisa melibatkan banyak orang, jangan lupa untuk tetap “satu Pintu” dalam urusan administrasi jual beli, yaitu dilakukan pencatatan dan pembukuan ditingkat kelompok.
Kelompoktani boleh memberi kebijakan potongan harga bagi anggota yang membeli bibit untuk dijual kembali kepada konsumen, sehingga memungkinkan anggota untuk mendapatkan “jasa” dari selisih harga penjualan kepada konsumen.
Tidak ada kewajiban bagi instansi pemerintah untuk memasarkan hasil produksi kelompoktani, bantuan yang bisa diberikan oleh instansi pemerintah biasanya hanya sebatas ikut mempromosikan produk kelompok tani.
Jangan pernah takut gagal untuk mulai memasarkan hasil produksi, karena salah satu kunci keberhasilan pemasaran adalah keberanian. Selamat Berjuang mitra taniku, semoga sukses. .

POSLUHDES MENDEKATKAN PENYULUHAN DENGAN PELAKU UTAMA

Terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K), mengamanatkan bahwa Pemerintah (pemerintah pusat) dan pemerintah daerah untuk mengadakan penataan  kembali terhadap kelembagaan, ketenagaan dan penyelenggaraan penyuluhan.

Kelembagaan yang dimaksud di atas dibedakan menjadi dua, yaitu : kelembagaan penyuluhan dan kelembagaan pelaku utama. Kelembagaan penyuluhan adalah lembaga pemerintah dan/ atau masyarakat yang mempunyai tugas dan fungsi menyelanggarakan penyuluhan. Kelembagaan penyuluhan ini meliputi : (1) Kelembagaan penyuluhan pemerintah; (2) Kelembagaan penyuluhan swasta; (3) Kelembagaan penyuluhan swadaya; dan (4) Kelembagaan penyuluhan tingkat desa/ kelurahan. Kelembagaan penyuluhan pada tingkat desa/ kelurahan berbentuk pos penyuluhan desa/ kelurahan (selanjutnya dalam tulsan ini disebut Posluhdes). Posluhdes tersebut merupakan salah satu kelembagaan penyuluhan baru yang perlu ada di setiap desa/ kelurahan dan sebelumnya belum pernah ada.

UU RI No. 16 Tahun 2006 tentang SP3K telah diberlakukan sekitar 4 (empat) tahun yang lalu, namun sampai saat ini masih banyak desa kleurahan yang belum memilki Posluhdes. Hal ini kemungkinan disebabkan karena belum adanya acuan yang jelas tentang pembentukan Posluhdes. Oleh karena itu melalui tulisan ini, kami ingin membantu para penyuluh pertanian memperoleh gambaran untuk memfasilitai pembentukan Posluhdes di desa/ kelurahan wilayah binaannya sebelum ada pedoman yang resmi.

Menurut hemat kami, adanya Posluhdes sangat strategis untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan, karena para pelaku utama sebagai sasaran kegiatan penyuluhan berada di desa/ kelurahan. Kita ketahui bahwa pelaku utama itu
terdiri dari : masyarakat di dalam dan di sekitar kawaan hutan, petani, peternak, pekebun, nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan beserta keluarga intinya. Selama ini, tempat kegiatan penyuluhan paling dekat dengan pelaku utama adalah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang sekarang disebut Balai Penyuluhan di Kecamatan. Bahkan sampai saat ini BPP ini ada yang mempunyai wilayah kerja sampai lebih dari 2 kecamatan. Hal ini bisa dibayangkan betapa jauhnya jarak tempat kegiatan penyuluhan dengan para pelaku utama, apalagi di luar Pulau Jawa jaraknya lebih jauh dan sulit kendaraan umum. Dengan adanya Posluhdes di setiap desa/ kelurahan diharapkan pelaku utama lebih dekat dan lebih banyak menikmati manfaat kegiatan penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan. Selain itu pihak-pihak lain yang bergerak di bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan, serta para pelaku utama dan pelaku usaha yang telah maju/ sukses dapat membantu kegiatan penyuluhan yang bermanfaat bagi masyarakat desanya untuk pengembangan agribisnis, perikanan dan kehutanan di masing-masing desa/ kelurahan.

Pengertian Posluhdes
Dalam UU No. 16 Tahun 2006 pasal 16, pengertian Posluhdes adalah unit kerja nonstruktural yang dibentuk dan dikelola secara partisipatif oleh pelaku utama. Adanya Posluhdes dapat sebagai wadah penyuluh PNS, penyuluh swasta dan  swadaya serta pelaku utama dan pelaku usaha di pedesaan sebagai tempat berdiskusi, merencanakan, melaksanakan, dan memantau kegiatan penyuluhan di desa/ kelurahan msing-masing.

Fungsi Posluhdes
Posluhdes berfungsi sebagai tempat pertemuan para penyuluh, pelaku utama, dan pelaku usaha untuk : (1) Menyusun programa penyuluhan; (2) Melaksanakan penyuluhan di desa/ kelurahan; (3) Menginventarisasi permasalahan dan upaya pemecahannya; (4) Melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan dan pengembangan model usaha tani bagi pelaku utama dan pelaku usaha; (5) Menumbuhkembangkan kepemimpinan, kewirausahaan, serta kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha; (6) Melaksanakan kegiatan rembug, pertemuan teknis, temu lapang, dan metode penyuluhan lain bagi pelaku utama dan pelaku usaha; (7) Memfasilitasi layanan informasi, konsultasi, pendidikan, serta pelatihan bagi pelaku utama dan pelaku usaha, dan (8) Memfasilitasi forum penyuluhan pedesaan.

Bila disimak dari pengertian dan fungsinya, Posluhdes tidak beda jauh dengan Balai Penyuluhan pada tingkat kecamatan. Bedanya, Posluhdes berada di desa/ kelurahan, milik desa/ kelurahan, dibentuk dan diurus  secara partisipatif (melibatkan) pelaku utama. Keberadaan Posluhdes tidak tergantung peran pemerintah pusat dan daerah, melainkan tergantung kebutuhan danupaya pelaku utama untuk membentuknya serta menyediakan sarana serta prasarana yang diperlukan. Tersedianya sarana dan prasarana Posluhdes dapat dibantu oleh siapapun termasuk pihak pemerintah dari tingkat desa/ kelurahan sampai dengan tingkat pusat.

Sarana dan Prasarana Posluhdes
Fungsi Posluhdes tidak jauh beda dengan fungsi Balai Penyuluhan di kecamatan, yaitu sebagai tempat pertemuan para penyuluh, pelaku utama, dan pelaku usaha untuk melakukan kegiatan-kegiatan penyuluhan. Bedanya Balai Penyuluhan di kecamatan mencangkup wilayah satu kecamatan, sedangkan Posluhdes hanya mencangkup satu desa/ kelurahan. Oleh karena itu sarana dan prasarana Posluhdes tidak selengkap Balai Penyuluhan di kecamatan, minimal antara lain : ruang pertemuan, papan tulis, papan data, bahan-bahan informasi penyuluhan beserta rak/ tempatnya, ruang sekretariat, sumber air dan kamar kecil, penerangan, dan lahan percontohan. Minimal berarti paling sedikit dan dapat ditambah lebih banyak sesuai kebutuhan untuk kegiatan penyuluhan. Posluhdes tidak harus di tempat tersendiri seperti Balai Penyuluhan di kecamatan, melainkan dapat menyatu dengan Kantr Desa/ Kelurahan atau tempat lainnya.

Kegunaan Sarana dan Prasarana Posluhdes
·        Ruang pertemuan, berupa tempat pertemuan yang tertutup maupun terbuka seperti saung, ukurannya disesuaikan dengan kemampuan, tidak harus ada kursi melainkan bisa diganti dengan tikar. Ruang pertemuan ini digunakan untuk tempat pertemuan para penyuluh, pelaku utama, pelaku usaha untuk melakukan kegiatan-kegiatan penyuluhan, seperti : berdiskusi, merencanakan, melaksanakan, mamantau kegitan penyuluhan di desa/ kelurahan tersebut, dan lain-lain.
·        Papan tulis beserta alat tulisnya, digunakan untuk membantu menjelaskan dalam kegiatan penyuluhan (diskusi, bimbingan penyuluh kepada petani, dan lain-lain).
·        Papan data, digunakan untuk menyajikan data-data desa yang diperlukan dalam kegiatan penyuluhan, misalnya ptensi sumber daya pertanian, potensi sumber daya manusia, dan lain-lain.

·        Bahan informasi penyuluhan dan rak/ tempatnya
Bahan informasi penyuluhan berupa leflet/ folder liptan, brosur, dan lainnya, agar dibaca oleh pelaku utama dan penyuluh untuk meningkatkan kemampuan bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan. Sedangkan rak digunakan untuk menempatkan bahan informasi penyuluhan agar rapi dan memudahkan mencarinya.
·        Penerangan dapat berupa petromak atau listrik akan digunakan untuk penerangan bila ada pertemuan malam hari.
·        Ruang sekretariat berupa ruangan tidak harus besar, cukup untuk menyimpan peralatan dan arsip-arsip kegiatan penyuluhan desa/ kelurahan.
·        Sumber air dan kamar kecil, digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan penyuluhan.
·        Lahan percontohan, berupa sebidang tanah yang digunakan untuk budidaya tanaman/ ternak / ikan dalam penerapan teknologi baru, sebagai contoh model usahatani/ usaha ikan agar pelaku utama dan masyarakat dapat melihat langsung budidaya tanaman / ikan yang baik.

Pembiayaan Posluhdes
Posluhdes dibentuk dan dikelola secara partisipatif oleh pelaku utama, maka pembiayaan diutamakan dari pelaku utama dan masyarakat desa. Namun tidak menutup kemungkinan ada tambahan dari pemerintah desa dan pihak-pihak lain (pemerintah pusat dan daerah, pihak swasta, LSM, kelompok tani/ Gapoktan, dan lain-lain).

Peran Penyuluh Pertanian dalam Pembentukan Posluhdes
Penyuluh pertanian yang terdiri dari PNS, THL-TB Penyuluh Pertanian,, penyuluh pertanian swadaya, dan penyuluh pertanian swasta dapat berperan memfasilitasi mewujudkan pembentukan Posluhdes di desa/ kelurahan masing-masing, dengan langkah-langkah sebagai berikut :
·        Memahami tentang Posluhdes yang meliputi, pengertian, fungsi, sarana dan prasarana yang diperluakn serta masing-msing kegunaannya, pembiayaan, dan lain-lain.
·        Pada suatu kesempatan pertemuan desa, memberikan pemahaman tentang Posluhdes (pengertian, fungsi, sarana dan prasarana serta kegunaanya, biaya dan lain-lain) kepada aparat desa, tokoh masyarakat, pengurus kelompok tani/ Gabungan kelompk tani, dan masyarakat lainnya.
·        Pada pertemuan tersebut atau lain waktu, penyuluh pertanian selalu memotivasi pembentukan Posluhdes di desa tersebut.
·        Bila ada desa lain yang sudah membentuk Posluhdes dan terjangkau, ajaklah aparat desa, tokoh masyarakat, pengurus kelompok tani/ Gabungan Kelompok tani, dan masyarakat lainnya untuk melihatnya.
·        Lakukan motivasi terus dan terus !!

PERAN PENYULUH PERTANIAN DALAM MEMASYARAKATKAN e-petani


Program elektronik petani melalui situs www.e-petani.com merupakan salah satu terobosan dari kementrian pertanian yang patut diacungi jempol. Program tersebut merupakan salah satu langkah dalam rangka menyiapkan petani masa depan yang diharapkan mampu eksis dalam era globalisasi yang menuntut arus informasi dan teknologi yang cepat dan mudah. Situs e-petani berisi konten yang sangat diperlukan oleh petani sebagai pelaku utama sekaligus pelaku usaha, konten tersebut meliputi komoditas pertanian ( cara budidaya, Tanya pakar, diskusi warga, harga komoditas dan pasar jual beli), sarana produksi (mesin pertanian, pestisida, pupuk), info bisnis (info pembiayaan, perijinan, perlindungan varietas), Info kegiatan dan info lainnya. Untuk memanfa’atkan ragam konten pengunjung situs diwajibkan melakukan register terlebih dahulu. Agar pengunjung sukses melakukan register pengunjung harus memiliki sebuah e-mail aktif sebagai syarat utama.
Bagi petani keberadaan situs e-petani menurut hemat penulis sangat bermanfa’at karena melalui situs ini rantai informasi yang diperlukan petani tidak terlalu panjang dan berbelit-belit. Petani dapat mencari informasi secara langsung terkait masalah yang dihadapinya dalam kegiatan usaha tani, baik masalah teknis budidaya, permodalan, pemasaran, informasi harga, kelembagaan, dll tanpa terikat waktu dan tempat. Petani juga dapat menampilkan hasil teknologi yang telah diterapkan dilapangan, sehingga memberi wawasan baru dan bisa menjadi contoh bagi petani lain agar mau dan mampu melakukan adopsi teknologi serupa.
Bagi penyuluh keberadaan e-petani turut mendukung kegiatan penyuluhan dikarenakan e-petani menyediakan ragam materi yang layak dan memberi manfa’at untuk disampaikan kepada petani. Disisi lain media ini juga bisa menjadi ajang bagi penyuluh untuk saling bertukar pengalaman dan informasi terkait dengan permasalahan maupun keberhasilan usaha tani yang dialami petani binaan. Dalam kaitannya dengan pengembangan karier, keaktifan penyuluh dalam menampilkan karya tulis di situs e-petani akan memberi manfa’at positif berupa kredit poin atas karya tulis tersebut dalam penyusunan DUPAK.
Tak bisa dipungkiri bila dinilai secara kuantitas masih banyak petani maupun penyuluh yang belum secara optimal memanfa’atkan keberadaan e-petani. Bahkan tak sedikit dari mereka belum mengetahui apa dan bagaimana e-petani itu. Ada beberapa hal yang menjadi penyebab kenapa e-petani saat ini belum terlalu memasyarakat di kalangan petani, khususnya petani di daerah yang jauh dari pusat informasi (jauh dari kota). Beberapa penyebab tersebut, antara lain :
1. Ketiadaan fasilitas : masih sedikit petani yang memiliki alat untuk akses internet (HP atau laptop) dikarenakan harganya yang belum mampu dijangkau oleh petani atau bisa jadi fasilitas tersebut belum menjadi prioritas kebutuhan mereka.
2. Lokasi yang terpencil : sebagian besar petani berada pada lokasi yang terpencil, sehingga keberadaan jaringan internet untuk lokasi tersebut sangat terbatas dikarenakan dalam pengadaannya perlu biaya operasional yang tinggi
3. Minimnya sosialisasi : bisa jadi belum memasyarakatnya e-petani di kalangan petani dikarenakan informasi tentang e-petani sendiri jarang bahkan mungkin belum pernah disampaikan oleh penyuluh kepada mereka
4. Minimnya SDM : sebagian besar petani masih belum memandang penting terkait akses internet, walaupun tak sedikit petani yang memiliki handphone yang bisa mengakses internet namun pemanfa’atannya tak jarang sekedar menelpon dan me-sms saja. Selain itu umur dan tingkat pendidikan petani sangat mempengaruhi tingkat kekosmopolitan (penerimaan terhadap hal-hal baru) dalam melakukan adopsi terhadap teknologi tersebut
5. Minimnya dukungan pihak terkait : sebagian daerah belum memandang e-petani sebagai sesuatu yang sangat penting terutama kaitannya dalam meningkatkan posisi tawar petani di era globalisasi dengan dukungan akses informasi yang mudah dan murah, dampaknya program memasyarakatkan situs e-petani di kalangan petani terkesan cenderung sebatas anjuran tanpa follow up signifikan. Belum solidnya kerjasama dan koordinasi antar instansi maupun antar pejabat (struktural dan fungsional) dalam instansi terkait juga dirasakan berpengaruh dalam hal ini. Tak jarang masih ada persepsi negatif bahwa tugas memajukan pertanian di daerah merupakan wewenang dinas pertanian atau badan penyuluhan semata, apalagi bagi daerah-daerah yang belum memiliki Badan Penyuluhan, seringkali program-program pertanian yang tujuannya untuk peningkatan SDM penyuluh atau petani justru dihandel atau diikuti oleh instansi / pejabat yang bukan domainnya.
Tak jarang kendala yang dialami oleh petani dalam memanfa’atkan layanan situs e-petani juga dialami oleh penyuluh. Bila kendala tersebut dibiarkan berlarut-larut dampaknya akan terjadi kesenjangan informasi, petani dikota yang rajin dan aktif memanfa’atkan layanan e-petani justru akan lebih diuntungkan dengan adanya akses informasi yang cepat dan mudah dalam mendukung usaha tani mereka, sementara bagi petani di kota apalagi yang di desa, yang kebetulan belum terlalu aktif atau tidak aktif sama sekali justru akan semakin tertinggal dalam mendapatkan informasi yang diperlukan. Padahal dukungan informasi tersebut sangat berpengaruh signifikan dalam peningkatan kuantitas dan kualitas usaha tani.
Penyuluh sebagai ujung tombak di lapangan memiliki andil besar dan signifikan dalam memasyarakatkan e-petani di kalangan petani. Namun harus diakui untuk melakukan tugas tersebut penyuluh tak bisa bergerak sendiri, penyuluh harus didudukung oleh komponen lain yang mampu memberi kemudahan dalam memasyarakatkan e-petani, kalangan pemerintah daerah/pusat, bakorluh, perhiptani, dll sangat diperlukan perannya dalam peningkatan SDM Penyuluh yang melek teknologi internet . Sebagai tahap awal yang harus dilakukan adalah menyiapkan SDM-SDM penyuluh dalam penguasaan akses teknologi internet, tak bisa dipungkiri keberadaan internet masih dirasakan asing oleh sebagian rekan-rekan penyuluh. Untuk mengatasi kendala ini rekan penyuluh yang kebetulan asing dengan internet bisa belajar mandiri mengoperasikan internet, bisa dengan membaca buku tentang internet atau mempraktekkan langsung cara mengoperasikan internet di warnet yang saat ini sangat mudah ditemukan dan murah, bisa pula bertanya dan belajar kepada sesama rekan penyuluh yang sudah ahli, atau bisa juga difasilitasi oleh badan penyuluhan/perhiptani untuk mengadakan semacam acara pelatihan internet.
Penggunaan metode penyuluhan yang menarik, terjangkau, dan tepat sasaran akan memudahkan penyuluh melakukan pemasyarakatan e-petani sebagai sebuah bentuk transfer iptek kepada petani. Sebagai dinamisator tentu partisipasi seorang penyuluh di situs e-petani merupakan sebuah kebutuhan, penyuluh harus terlebih dahulu bergerak memanfa’atkan ragam fasilitas di situs itu sembari melakukan kegiatan penyuluhan menggerakkan petani agar berkenan melakukan hal serupa. Sebagai fasilitator, penyuluh mengajarkan cara mengakses dan cara memanfa’atkan e-petani. Sebagai katalisator penyuluh diharapkan mampu menghubungkan petani dengan sumber teknologi atau dengan pihak-pihak terkait yang dapat memberi dukungan kemudahan dalam penyediaan layanan akses internet yang memberikan informasi yang dibutuhkan oleh petani. Sebagai motivator, penyuluh diharapkan mampu memotivasi petani agar berperan aktif mengakses dan memanfa’atkan layanan situs e-petani demi kemajuan usaha tani mereka. Tentu tugas penyuluh di sini tak bisa dibebani dengan tugas diluar kemampuan dan tupoksi mereka. Penyuluh harus fokus dan difokuskan pada upaya perubahan pengetahuan, keterampilan dan sikap petani dalam rangka peningkatan pendapatan dan kesejahteraan mereka. Kreatifitas metode, teknik dan alat bantu penyuluhan mutlak diperlukan dalam mewujudkan hal ini, disamping dukungan bakor/Bapelluhsebagai rumah para penyuluh.
Pemasyarakatkan e-petani dikalangan petani belum akan memberi hasil signifikan bila tidak didukung fasilitas internet yang mudah dan terjangkau oleh petani. Disinilah pemerintah maupun swasta dapat mengambil peran dalam penyediaan dan pengelolaan hal tersebut. Semoga e-petani memasyarakat khususnya di kalangan petani Indonesia.

Program elektronik petani melalui situs www.e-petani.com merupakan salah satu terobosan dari kementrian pertanian yang patut diacungi jempol. Program tersebut merupakan salah satu langkah dalam rangka menyiapkan petani masa depan yang diharapkan mampu eksis dalam era globalisasi yang menuntut arus informasi dan teknologi yang cepat dan mudah. Situs e-petani berisi konten yang sangat diperlukan oleh petani sebagai pelaku utama sekaligus pelaku usaha, konten tersebut meliputi komoditas pertanian ( cara budidaya, Tanya pakar, diskusi warga, harga komoditas dan pasar jual beli), sarana produksi (mesin pertanian, pestisida, pupuk), info bisnis (info pembiayaan, perijinan, perlindungan varietas), Info kegiatan dan info lainnya. Untuk memanfa’atkan ragam konten pengunjung situs diwajibkan melakukan register terlebih dahulu. Agar pengunjung sukses melakukan register pengunjung harus memiliki sebuah e-mail aktif sebagai syarat utama.
Bagi petani keberadaan situs e-petani menurut hemat penulis sangat bermanfa’at karena melalui situs ini rantai informasi yang diperlukan petani tidak terlalu panjang dan berbelit-belit. Petani dapat mencari informasi secara langsung terkait masalah yang dihadapinya dalam kegiatan usaha tani, baik masalah teknis budidaya, permodalan, pemasaran, informasi harga, kelembagaan, dll tanpa terikat waktu dan tempat. Petani juga dapat menampilkan hasil teknologi yang telah diterapkan dilapangan, sehingga memberi wawasan baru dan bisa menjadi contoh bagi petani lain agar mau dan mampu melakukan adopsi teknologi serupa.
Bagi penyuluh keberadaan e-petani turut mendukung kegiatan penyuluhan dikarenakan e-petani menyediakan ragam materi yang layak dan memberi manfa’at untuk disampaikan kepada petani. Disisi lain media ini juga bisa menjadi ajang bagi penyuluh untuk saling bertukar pengalaman dan informasi terkait dengan permasalahan maupun keberhasilan usaha tani yang dialami petani binaan. Dalam kaitannya dengan pengembangan karier, keaktifan penyuluh dalam menampilkan karya tulis di situs e-petani akan memberi manfa’at positif berupa kredit poin atas karya tulis tersebut dalam penyusunan DUPAK.
Tak bisa dipungkiri bila dinilai secara kuantitas masih banyak petani maupun penyuluh yang belum secara optimal memanfa’atkan keberadaan e-petani. Bahkan tak sedikit dari mereka belum mengetahui apa dan bagaimana e-petani itu. Ada beberapa hal yang menjadi penyebab kenapa e-petani saat ini belum terlalu memasyarakat di kalangan petani, khususnya petani di daerah yang jauh dari pusat informasi (jauh dari kota). Beberapa penyebab tersebut, antara lain :
1. Ketiadaan fasilitas : masih sedikit petani yang memiliki alat untuk akses internet (HP atau laptop) dikarenakan harganya yang belum mampu dijangkau oleh petani atau bisa jadi fasilitas tersebut belum menjadi prioritas kebutuhan mereka.
2. Lokasi yang terpencil : sebagian besar petani berada pada lokasi yang terpencil, sehingga keberadaan jaringan internet untuk lokasi tersebut sangat terbatas dikarenakan dalam pengadaannya perlu biaya operasional yang tinggi
3. Minimnya sosialisasi : bisa jadi belum memasyarakatnya e-petani di kalangan petani dikarenakan informasi tentang e-petani sendiri jarang bahkan mungkin belum pernah disampaikan oleh penyuluh kepada mereka
4. Minimnya SDM : sebagian besar petani masih belum memandang penting terkait akses internet, walaupun tak sedikit petani yang memiliki handphone yang bisa mengakses internet namun pemanfa’atannya tak jarang sekedar menelpon dan me-sms saja. Selain itu umur dan tingkat pendidikan petani sangat mempengaruhi tingkat kekosmopolitan (penerimaan terhadap hal-hal baru) dalam melakukan adopsi terhadap teknologi tersebut
5. Minimnya dukungan pihak terkait : sebagian daerah belum memandang e-petani sebagai sesuatu yang sangat penting terutama kaitannya dalam meningkatkan posisi tawar petani di era globalisasi dengan dukungan akses informasi yang mudah dan murah, dampaknya program memasyarakatkan situs e-petani di kalangan petani terkesan cenderung sebatas anjuran tanpa follow up signifikan. Belum solidnya kerjasama dan koordinasi antar instansi maupun antar pejabat (struktural dan fungsional) dalam instansi terkait juga dirasakan berpengaruh dalam hal ini. Tak jarang masih ada persepsi negatif bahwa tugas memajukan pertanian di daerah merupakan wewenang dinas pertanian atau badan penyuluhan semata, apalagi bagi daerah-daerah yang belum memiliki Badan Penyuluhan, seringkali program-program pertanian yang tujuannya untuk peningkatan SDM penyuluh atau petani justru dihandel atau diikuti oleh instansi / pejabat yang bukan domainnya.
Tak jarang kendala yang dialami oleh petani dalam memanfa’atkan layanan situs e-petani juga dialami oleh penyuluh. Bila kendala tersebut dibiarkan berlarut-larut dampaknya akan terjadi kesenjangan informasi, petani dikota yang rajin dan aktif memanfa’atkan layanan e-petani justru akan lebih diuntungkan dengan adanya akses informasi yang cepat dan mudah dalam mendukung usaha tani mereka, sementara bagi petani di kota apalagi yang di desa, yang kebetulan belum terlalu aktif atau tidak aktif sama sekali justru akan semakin tertinggal dalam mendapatkan informasi yang diperlukan. Padahal dukungan informasi tersebut sangat berpengaruh signifikan dalam peningkatan kuantitas dan kualitas usaha tani.
Penyuluh sebagai ujung tombak di lapangan memiliki andil besar dan signifikan dalam memasyarakatkan e-petani di kalangan petani. Namun harus diakui untuk melakukan tugas tersebut penyuluh tak bisa bergerak sendiri, penyuluh harus didudukung oleh komponen lain yang mampu memberi kemudahan dalam memasyarakatkan e-petani, kalangan pemerintah daerah/pusat, bakorluh, perhiptani, dll sangat diperlukan perannya dalam peningkatan SDM Penyuluh yang melek teknologi internet . Sebagai tahap awal yang harus dilakukan adalah menyiapkan SDM-SDM penyuluh dalam penguasaan akses teknologi internet, tak bisa dipungkiri keberadaan internet masih dirasakan asing oleh sebagian rekan-rekan penyuluh. Untuk mengatasi kendala ini rekan penyuluh yang kebetulan asing dengan internet bisa belajar mandiri mengoperasikan internet, bisa dengan membaca buku tentang internet atau mempraktekkan langsung cara mengoperasikan internet di warnet yang saat ini sangat mudah ditemukan dan murah, bisa pula bertanya dan belajar kepada sesama rekan penyuluh yang sudah ahli, atau bisa juga difasilitasi oleh badan penyuluhan/perhiptani untuk mengadakan semacam acara pelatihan internet.
Penggunaan metode penyuluhan yang menarik, terjangkau, dan tepat sasaran akan memudahkan penyuluh melakukan pemasyarakatan e-petani sebagai sebuah bentuk transfer iptek kepada petani. Sebagai dinamisator tentu partisipasi seorang penyuluh di situs e-petani merupakan sebuah kebutuhan, penyuluh harus terlebih dahulu bergerak memanfa’atkan ragam fasilitas di situs itu sembari melakukan kegiatan penyuluhan menggerakkan petani agar berkenan melakukan hal serupa. Sebagai fasilitator, penyuluh mengajarkan cara mengakses dan cara memanfa’atkan e-petani. Sebagai katalisator penyuluh diharapkan mampu menghubungkan petani dengan sumber teknologi atau dengan pihak-pihak terkait yang dapat memberi dukungan kemudahan dalam penyediaan layanan akses internet yang memberikan informasi yang dibutuhkan oleh petani. Sebagai motivator, penyuluh diharapkan mampu memotivasi petani agar berperan aktif mengakses dan memanfa’atkan layanan situs e-petani demi kemajuan usaha tani mereka. Tentu tugas penyuluh di sini tak bisa dibebani dengan tugas diluar kemampuan dan tupoksi mereka. Penyuluh harus fokus dan difokuskan pada upaya perubahan pengetahuan, keterampilan dan sikap petani dalam rangka peningkatan pendapatan dan kesejahteraan mereka. Kreatifitas metode, teknik dan alat bantu penyuluhan mutlak diperlukan dalam mewujudkan hal ini, disamping dukungan bakor/Bapelluhsebagai rumah para penyuluh.
Pemasyarakatkan e-petani dikalangan petani belum akan memberi hasil signifikan bila tidak didukung fasilitas internet yang mudah dan terjangkau oleh petani. Disinilah pemerintah maupun swasta dapat mengambil peran dalam penyediaan dan pengelolaan hal tersebut. Semoga e-petani memasyarakat khususnya di kalangan petani Indonesia.